Scroll untuk baca artikel
NewsPalangkaraya

Jaga Ekosistem, Polsek Rakumpit Larang Masyarakat Menyetrum Ikan

98
×

Jaga Ekosistem, Polsek Rakumpit Larang Masyarakat Menyetrum Ikan

Sebarkan artikel ini

DOMAINRAKYAT.com. Polresta Palangka Raya– Polsek Rakumpit dibawah pimpinan Ipda Joko Susilo terus berusaha untuk hadir ditengah-tengah kehidupan masyarakat.

 

Scroll untuk Melanjutkan
Advertising

Adapun tujuan mereka ini melakukan hal tersebut yaitu untuk memberikan rasa aman dan mencegah tindak kriminalitas.

 

Di Pelabuhan Takaras Kelurahan Petuk Barunai, aparat kepolisian tersebut terlihat mengimbau para warga binaannya untuk bersama-sama menjaga ekosistem yang ada.

 

Mereke pun diimbau oleh petugas agar ketika mencari ikan jangan sampai merusak kelestarian alam.

Baca Juga:  Menjadi Narasumber, Dandim 1014/Pbn Berikan Materi Bela Negara Dan Wawasan Kebangsaan Kepada Mahasiswa Baru Stikes Borneo Cendekia Medika

 

“Karena, Salah satu faktor rusaknya alam dikarenakan adanya perlakuan tidak bertanggung jawab oleh oknum masyarakat itu sendiri,” ungkapnya, Minggu (30/6/2024) pagi.

 

“Karena, terkadang kami menerima laporan masyarakat yang mencari ikan dengan diracun atau strum. Ini jelas-jelas dilarang dan dapat dijerat dengan aturan hukum yang berlaku,” katanya.(dk_reborn)

    

Lihat berita dan Artikel Domainrakyat.com di Google News dan WhatsApp Channel