DOMAINRAKYAT.com. Gunung Mas– Babinsa Koramil 1016-03/Sepang, Serka Helprit menghadiri acara Musyawarah Desa dalam rangka Pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 yang bertempat di Aula Posyandu Desa Rangan Tate Kecamatan Mihing Raya Kabupaten Gunung Mas, Senin (01/07/2024).
Adapun yang turut hadir, Plt.Camat Mihing Raya yang diwakili Kasi PMD, Kades Desa Rangan Tate beserta perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Kecamatan, Pendamping lokal desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda, serta tamu Undangan yang hadir -+25 orang.
Dalam kesempatan tersebut, Danramil 1016-03/Sepang Lettu Caj Suwarno dalam hal ini diwakili Babinsa Serka Helprit menuturkan, Musdes pembahasan APBDes Tahun 2025 diharapkan dapat digunakan tepat sasaran dalam menunjang Pembangunan Desa dan kesejahteraan masyarakat Desa.
Lanjutnya, dengan dilaksanakan Musren Pembahasan APBDes Tahun 2025 ini adalah salah satu syarat atau ketentuan yang harus dilaksanakan dalam merealisasikan pencairan dana desa. “Musren ini diharapkan, berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan jangan sampai dalam penggunaan dana Desa nantinya berurusan dengan hukum,” ungkap Serka Helprit.