DOMAINRAKYAT.com. Palangka Raya- Komandan Korem (Danrem) 102/Pjg Brigjen TNI Iwan Rosandriyanto S.IP. M.Han., diwakili Kasi Ter Kasrem 102/Pjg menghadiri Rapat Paripurna ke – 7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, bertempat di ruang Rapat Paripurna Lantai III DPRD Prov. Kalteng. Selasa (09/7).
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno, dengan agenda mendengarkan Pidato Gubernur Kalteng yang dibacakan Oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah serta Laporan Hasil Pansus DPRD Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023, Penandatanganan Berita Acara Persetujuan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023, Pendapat Akhir Gubernur terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA.2023.
Pedapat Akhir sekaligus Pidato Pengantar Gubernur Kalimantan Tengah Dalam forum yang mulia ini, saya ingin terlebih dahulu menyampaikan Pendapat Akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2023.
Syukur Alhamdulillah, serangkaian proses pembahasan, mulai dari pemandangan umum fraksi-fraksi dan laporan Banggar DPRD terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023, dapat terlaksana dengan baik, sehingga Rapat Paripurna Persetujuan Bersama RAPERDA dapat digelar pada hari ini.
Rapat Paripurna ini tidak lain untuk memberikan dasar hukum yang jelas, sekaligus dalam rangka mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundang-undangan, akuntabel, efisien, efektif, ekonomis, dan transparan, dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan dan kepatutan. Dengan Persetujuan Bersama ini, kita semua tentu berharap, akan berdampak pada meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, yang bermuara terhadap meningkatnya kualitas pelayanan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya atas kerja sama dan rekomendasi DPRD, yang telah membantu melaksanakan pembahasan atas RAPERDA Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sesuai Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Mudah-mudahan kerja sama dan sinergi yang baik ini akan terus berlanjut untuk masa-masa yang akan datang, diiringi harapan semoga apa yang kita rencanakan dan kerjakan bersama ini akan mendatangkan manfaat besar bagi masyarakat, menuju Kalimantan Tengah Makin BERKAH.
Rapat Puripurna ke-7 ini dihadiri oleh Gubernur Kalteng diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Drs. H.Nuryakin, M.Si, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Bpk H.M Wiyatno, Danrem 102/Pjg diwakili Kasiter Kasrem 102/Pjg Kolonel Inf Pamalhanton Badiaraja.T, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah diwakili, Ka Binda Kalteng diwakili, Kakanwil Prov Kalteng diwakili, Para Sekretariat Daerah Prov Kalteng, Para Organisasi Perangkat Daerah Prov Kalteng, Para Instansi Vertikal Prov Kalteng.